Fungsi Website Pemerintah
Peran dan Fungsi Website Pemerintahan Sebagai Sarana Komunikasi yang Efektif (G2C – Governance to Citizen)
Organisasi pemerintah yang berbasis kepada Teknologi Informasi menjadi hal yang sangat penting dalam abad ke dua puluh satu di era milineum ketiga ini. Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu. Kekuatan suatu organisasi pemerintahan akan sangat tergantung kepada informasi atau pengetahuan yang dimilikinya, informasi akan menjadi perekat unsur-unsur yang ada dalam suatu organisasi.
Peran dan fungsi pemerintah dalam kerangka
mensosialisasikan kebijakan dan informasi yang cepat sangat mutlak
diperlukan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membuat
suatu portal website. Dengan adanya website, informasi, komunikasi, dan
transaksi antara masyarakat dan pemerintah dilakukan via internet.
Sehingga ada beberapa manfaat yang dihasilkan seperti misalnya,
komunikasi dalam sistem administrasi berlangsung dalam hitungan jam,
bukan hari atau minggu. Artinya, pelayanan pemerintah pada masyarakat
menjadi sangat cepat, service dan informasi dapat disediakan 24 jam
sehari, tujuh hari dalam seminggu. Informasi dapat dicari dari kantor,
rumah, bahkan mobile dimanapun tanpa harus hadir secara langsung. Fungsi
ini disebut sebagai fungsi pelayanan pemberian informasi secara G2C
(Government to Citizen). Fungsi lainnya adalah G2B (Government to
Business), dan G2G (Government to Government).