Fungsi Website Pemerintah
Peran dan Fungsi Website Pemerintahan Sebagai Sarana Komunikasi yang Efektif (G2C – Governance to Citizen)
Organisasi pemerintah yang berbasis kepada Teknologi Informasi menjadi hal yang sangat penting dalam abad ke dua puluh satu di era milineum ketiga ini. Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu. Kekuatan suatu organisasi pemerintahan akan sangat tergantung kepada informasi atau pengetahuan yang dimilikinya, informasi akan menjadi perekat unsur-unsur yang ada dalam suatu organisasi.
Peran dan fungsi pemerintah dalam kerangka
mensosialisasikan kebijakan dan informasi yang cepat sangat mutlak
diperlukan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membuat
suatu portal website. Dengan adanya website, informasi, komunikasi, dan
transaksi antara masyarakat dan pemerintah dilakukan via internet.
Sehingga ada beberapa manfaat yang dihasilkan seperti misalnya,
komunikasi dalam sistem administrasi berlangsung dalam hitungan jam,
bukan hari atau minggu. Artinya, pelayanan pemerintah pada masyarakat
menjadi sangat cepat, service dan informasi dapat disediakan 24 jam
sehari, tujuh hari dalam seminggu. Informasi dapat dicari dari kantor,
rumah, bahkan mobile dimanapun tanpa harus hadir secara langsung. Fungsi
ini disebut sebagai fungsi pelayanan pemberian informasi secara G2C
(Government to Citizen). Fungsi lainnya adalah G2B (Government to
Business), dan G2G (Government to Government).
Menurut panduan dari KOMINFO maka isi minimal pada setiap situs web pemerintah daerah adalah
1) Selayang Pandang
Menjelaskan secara singkat tentang keberadaan Pemerintah Daerah
bersangkutan (sejarah, motto daerah, lambang dan arti lambang, lokasi
dalam bentuk peta, visi dan misi).
2) Pemerintahan Daerah
Menjelaskan struktur organisasi yang ada di Pemerintah Daerah
bersangkutan (eksekutif, legislatif) beserta nama, alamat, telepon,
e-mail dari pejabat daerah. Jika memungkinkan biodata dari Pimpinan
Daerah ditampilkan agar masyarakat luas mengetahuinya.
3) Geografi
Menjelaskan antara lain tentang keadaan topografi, demografi, cuaca dan
iklim, sosial dan ekonomi, budaya dari daerah bersangkutan. Semua data
dalam bentuk numeris atau statistik harus mencantumkan nama instansi
dari sumber datanya.
4) Peta Wilayah dan Sumberdaya
Menyajikan batas administrasi wilayah dalam bentuk peta wilayah
(sebaiknya digunakan peta referensi yang dikeluarkan oleh Badan
Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional – Bakosurtanal
5) Peraturan/Kebijakan Daerah
Menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh
Pemerintah Daerah bersangkutan. Melalui situs web pemerintah daerah
inilah semua Perda yang telah dikeluarkan dapat disosialisasikan kepada
masyarakat luas.
6) Buku Tamu
Tempat untuk menerima masukan dari pengguna situs web pemerintah daerah bersangkutan.
Dari referensi yang diperoleh, dinyatakan bahwa dalam suatu pengembangan
website ada beberapa tingkatan seperti dijelaskan berikut ini, yaitu :
- Fase pertama, merupakan fase penampilan website (web presence) yang berisi informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat.
- Fase kedua, merupakan fase interaksi yaitu isi informasi yang
ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas mengunduh dan komunikasi
e-mail dalam website pemerintah.
- Fase ketiga, tahap transaksi berupa penerapan aplikasi/formulir untuk secara online mulai diterapkan.
- Fase empat adalah tingkat Pemanfaatan yang berisi Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), dan Government to Citizen (G2C).Secara global situs dpr.go.id dikunjungi 109,959 kali, sementara di indonesia hanya 1,443 kali |
Grafik diatas menunjukan siapa saja yg mengunjungi situs dpr.go.id |
Gambar diatas adalah menunjukan web diukur dari lokasi asal |
Search Engine
Program komputer yang dirancang untuk melakukan pencarian atas berkas-berkas yang tersimpan dalam layanan www, ftp, publikasi milis, ataupun news group dalam sebuah ataupun sejumlah komputer peladen dalam suatu jaringan. Search engine merupakan perangkat pencari informasi dari dokumen-dokumen yang tersedia. Hasil pencarian umumnya ditampilkan dalam bentuk daftar yang seringkali diurutkan menurut tingkat akurasi ataupun rasio pengunjung atas suatu berkas yang disebut sebagai hits. Informasi yang menjadi target pencarian bisa terdapat dalam berbagai macam jenis berkas seperti halaman situs web, gambar, ataupun jenis-jenis berkas lainnya. Beberapa mesin pencari juga diketahui melakukan pengumpulan informasi atas data yang tersimpan dalam suatu basisdata ataupun direktori web.
Untuk search engine saya menggunakan google.com dan hasilnya web dari www.dpr.go.id menempati urutan pertama dengan keyword "Dewan Perwakilan Rakyat"
Menempati urutan pertama pada google |
Web Archiving
Pengarsipan web (Web Archiving) adalah proses mengumpulkan
bagian dari WWW dan memastikan koleksi tersebut diawetkan dalam suatu arsip,
misalnya situs arsip, untuk diakses peneliti, sejarawan, dan masyarakat umum
pada masa datang.
Cara Kerja
Web Archiving
Yang paling umum web pengarsipan teknik menggunakan web
crawler untuk mengotomatisasi proses pengumpulan halaman web. Web crawler
biasanya mengakses halaman web dengan cara yang sama dengan yang dilakukan user
yang menggunakan web browser untuk menemukan website yang ingin dicari.
Archive dari dpr.go.id |
Kelompok : Ryan Tomi Alfrianto
Fania Aisyah Puspa
Siti Hajar
Referensi
http://clickforgamers.blogspot.com/2013/04/pengukuran-web-crawler-search-engine.html
http://bayupriyandika.blogspot.com/2014/10/analisis-web.html